Dua Laporan Terkait Hinaan Edy Mulyadi Masuk ke Polresta Samarinda, Akan Diproses di Polda Kaltim dan Dilaporkan ke Mabes Polri
1 menit baca1.390 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua laporan ke polisi terkait hinaan Edy Mulyadi (EM) terhadap Kalimantan khusunya Kalimantan Timur yang jadi Ibu Kota Negara (IKN) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masuk dan diterima Polresta Samarinda
Diketahui EM mengatakan Kalimantan merupakan daerah tempat jin buang anak, hal mana yang menyulut emosi masyarakat Kalimantan, membuat tersinggung dan meminta EM untuk meminta maaf serta dipenjarakan atas ucapannya tersebut.









