Sejatinya sejak dini hari tadi sudah ada keputusan tingkat I dan sudah dilakukan sinkronisasi antara pemerintah dengan DPR dan menyepakati berbagai poin seperti menyangkut pertahanan, pertanahan, masyarakat adat, bentuk pemerintahan dan konektivitas pembangunan.
Menyangkut pertahanan secara serius dipikirkan dan diperhatikan untuk pertahanan dan keamanan di IKN nanti agar tidak terjadi konflik yang justru merugikan masyarakat termasuk masalah masyarakat adat juga akan diperhatikan.
"Masalah koneltivitas antara pembangunan IKN dengan wilayah Kaltim juga jadi perhatian, jangan sampai IKN itu gemerlap, tapi Kaltim justri gelap," tegas Safaruddin.
Politikus PDI Perjuangan asal daerah pemilihan (dapil) Kaltim ini menuturkan sudah disepakati juga bentuk pemerintahan dengan istilah Otorita Daerah Khusus Ibu Kota yang dipimpin kepala otorita. Hal ini pun banyak fraksi yang menyoroti. Menurutnya, memang diperlukan percepatan pembangunan setelah selesai dan setelahnya akan dibentuk pemerintahan daerah
"Nanti ditunjuk oleh presiden agar tidak banyak pro kontra dan bermuatan politis. Kalau melibatkan hal politik terlalu banyak kepentingan nanti disitu (IKN)," ungkapnya.
Dalam pembangunannya nanti, kendati presiden yang memiliki kewenangan tetapi DPR tetap akan melakukan pengawasan. "Sifatnya ini lebih ke percepatan pembangunan saja," tutup Safaruddin.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur