Pembebasan Lahan Sungai Mati Tahap II, Antara Pembebasan Jalur Sungai atau Sodetan
1 menit baca342 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembebasan lahan Sungai Mati di Jalan PM Noor, Samarinda, sudah berhasil dilakukan Pemerintah Kota Samarinda dengan tujuan mengendalikan banjir. Sayangnya upaya itu bakal tak berjalan maksimal kalau segmen selanjutnya belum diberi perlakuan serupa.
Kepala Bidang (Kabid) Keagrariaan, Dinas Pertanahan Samarinda Yusdiansyah, pihaknya sudah melakukan pengukuran di titik rencana pembebasan yang letaknya berseberangan dengan pembebasan lahan Sungai Mati tahap I dan hasilnya ada dua rekomendasi yang akan dilakukan.










