Insiden Tewasnya Sopir di dalam Angkotnya, Polisi Belum Bisa Periksa Pengemudi Triton karena Masih Syok
1 menit baca324 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-Polisi sudah memeriksa dua orang saksi dalam Insiden kecelakaan yang tewaskan sopir angkot Muhammad Halim, Senin (17/1/2022) subuh tadi di Jalan Mulawarman Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.
"Pasca kecelakaan, anggota kami langsung turun ke lokasi kejadian untuk olah TKP," kata Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto melakui Kanit Laka Iptu Henny Merdikawati.










