BKP2D masih menghimpun persyaratan yang telah diberikan agar bisa dipenuhi PTTB dan PTTH di lingkungan Pemkot Samarinda.
Berkas PTTB yang sudah masuk sampai saat ini mencapai 1.170, sedanggan PTTH 4.506 berkas. "Itu untuk registrasi," jelas Ady kepada Korankaltim.com Minggu (24/10.2021) hari ini.
Setelah PTTH dan PTTB melakukan registrasi dengan menyertakan sejumlah dokumen dalam persyaratan, BKP2D juga akan melakukan verifikasi, sehingga berapa jumlah peserta yang akan mengikuti uji kompetensi nantinya akan diketahui setelah verifikasi di lakukan. "Target verifikasi kami selesaikan sampai 30 Oktober ini," sebutnya.
Uji kompetensi dilaksanakan di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Widya Cipta Dharma (STIMIK Wicida), sama dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calaon Aparatur Sipil Negara (SKD CASN) beberapa waktu lalu.
"Untuk uji kompetensi rencananya kami laksanakan pekan kedua November bulan depan," paparnya.
Tujuan uji kompetensi itu memungkinkan ke arah perampingan pegawai untuk pegawai yang tak produktif atau tidak disiplin. Namun ia tegaskan nantinya hasil uji kompetensi itu akan di laporkan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Bisa jadi ada perampingan, nanti hasilnya kami serahkan ke wali kota untuk diambil kebijakan," tutup Ady.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur