Orang nomor satu di Samarinda itu mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2021 telah dianggarkan pengadaan mesin pompa yang berfungsi untuk memompa air untuk keluar.
"Sudah kami anggarkan di APBD Perubahan untuk membeli mesin pompanya," kata Andi Harun Rabu (22/9/2021) siang tadi kepada Korankaltim.com.
Pengadaan mesin pompa harus dilakukan mengingat basement Plaza 21 tak memiliki pompa lagi setelah diangkut oleh pihak ketiga yang pernah menjalin kerjasama pengelolaan tempat tersebut.
"Tidak ada pompanya, sudah dibawa sama yang kemarin," jelasnya.
Pengelolaan basement Plaza 21 untuk sementara diserahkan kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Untuk pengelolaan secara keseluruhan masih belum ditentukan. "Yang penting asetnya sudah kami amankan terlebih dahulu," tutup Andi Harun.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur