“Sedangkan untuk pendapatan umum, yang mencakup semua komponen itu baru 52 persen,” tutur Ismiati.
Menurut Ismiati, sulitnya PAD Kaltim tercapai sesuai target salah satunya disebabkan kebijakan pembatasan mobilitas yang sampai saat ini masih diberlakukan di Kaltim.
Sumber PAD seperti retribusi, bahkan terus merosot sumbangsihnya pada pendapatan Kaltim. “Kami targetkan ada retribusi dari gedung-gedung untuk acara pernikahan atau seminar. Tapi ternyata kegiatan tersebut tak ada selama pembatasan,” ungkapnya.
Setidaknya ada 3 komponen pendapatan yang biasanya memberikan sumbangan bagi APBD Kaltim. Seperti PAD, transfer pemerintah pusat ke daerah dan lain-lain pendapatan yang sah, termasuk juga di dalamnya mencakup deviden dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Kaltim.
“Ini contoh ya, contoh. Misalnya deviden dari Bank Kaltim biasa kami dapat Rp185 miliar, terus terkoreksi jadi Rp100 miliar karena kinerja perbankan sendiri lemah selama pandemi. Itu contoh, termasuk berkurang kan pendapatn,” tutupnya.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur