Ia mengaku baru menandatangani Laporan Hasil Peninjauan (LHP) dan telah meminta untuk dilakukan pemanggilan terhadap pengelola tersebut.
"LHP-nya baru saya tanda tangani dan saya perintahkan untuk dipanggil. Kalau waktunya ya pasti dalam waktu dekat," tuturnya.
Terkait lahan Pemerintah Kota (Pemkot) yang sempat dikeruk oleh para pelaku penambang ilegal, ia mengaku belum bisa memastikan apakah pelaku orang yang sama.
"Iya itu tanah pemkot kan terindikasi dikeruk juga sebelumnya, dan nanti akan kami cari informasi dulu, apakah itu kegiatan mereka. Karena, yang terdahulu belum tentu sama," ujarnya.
Yang jelas kata Yama sapaan akrabnya, pihaknya akan menunggu pemanggilan kepada pengelola tersebut.
"Saat pemanggilan itu nanti bisa lebih jelas, mereka juga atau bukan. Tetapi, intinya kami akan meminta mereka ini memperbaiki dampak lingkungan yang terjadi," pungkasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan