"Kami masih menunggu hasil investigasi dari pihak BBPJN, kalau sudah ada baru kami bisa bertindak, langkah apa selanjutnya, karena kalau tidak ada masalah ya bagaimana mau dilanjutkan," kata Iwan Pamuji.
Untuk saksi yang diminta keterangan belum ada perubahan, masing dari nahkoda berinisial MI berusia 35 tahun dan Kepala Kamar Mesin (KKM) YM berusia 39 tahun.
"Untuk agen rencananya kami periksa Rabu (1/9/2021) kemarin karena dia dari Jakarta, tetapi masih ada halangan jadi batal dan kami sambil menunggu hasil investigasi dari BBPJN," ujarnya.
Disinggung terkait dengan tongkang serta muatannya, hingga saat ini masih diamankan di sekitar Jembatan Mahakam, tepatnya di belakang Big Mall Samarinda.
"Itu kan barang bukti, jadi sebelum ada hasil investigas masih kami amankan," tegas Pamuji.
Diketahui TB Intan Kelana 13 yang menarik Tongkang JKW Mahakam Senin (30/8/2021) lalu hendak menunggu waktu lewat di bawah Jembatan Mahakam pada pukul 07.00 WITA.
Tetapi, sebelum waktu pengolongan, tongkang muatan batu bara tersebut sudah bergerak untuk menambatkan kapalnya.
Sekitar pukul 06.30 WITA kapal melakukan manuver ke kiri, sementara manuver mesin kanan mati, akhirnya membuat tongkang terbawa arus dan tiba-tiba tali penarik putus, tetapi saat itu TB sempat menahan dengan bodinya, karena salah satu mesin mati, hingga akhirnya membuat tongkang larut dan membentur pilar ketiga jembatan.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur