“Pemberian bantuan ini adalah stimulan bagi anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terdampak Covid, untuk jangka panjang kami akan siapkan beasiswa untuk mereka,” kata Hadi kepada Korankaltim.com disela penyerahan bantuan tersebut siang tadi.
Pemprov Kaltim akan membuatkan Pergub khusus yang mengatur tentang itu. Berdasar dari data Dinas Sosial Provinsi, di Benua Etam secara keseluruhan ada 700 anak yang diberikan bantuan dengan nominal Rp2 juta. Khusus bantuan Rp10 juta ini adalah angka yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor.
“Mereka akan mendapatkan bantuan yang jelas administrasinya juga harus dilengkapi dan diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Anggarannya disiapkan Rp50 miliar,” ungkap Hadi.
Hadi berharap masyarakat dalam situasi pandemi saat ini, bisa saling membantu satu dan lainnya, seperti tetangga yang kesulitan karena Covid-19 yang memiliki kelebihan materi dapat mengulurkan tangan dan membantu, khususnya kepada anak yatim dan piatu.
“Mungkin tidak semua bisa kami selesaikan karena anggaran masih terbatas. Mudah-mudahan mereka tetap berprestasi meskipun di tengah covid dan kedua orangtuanya sudah meninggal,” harap Hadi.
Terpisah, Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar H Didi Ramyadi menyebutkan, pemkab sudah menerima bantuan yang diserahkan pemerintah provinsi ke kabupaten. “Data per hari ini, ada 165 anak dari 10 kecamatan yang menjadi yatim dan piatu karena ditinggal orangtuanya akibat Covid-19. Kami terimakan bantuan yang diserahkan provinsi,” ujar Taufik.
Untuk mendapatkan data valid terkait anak-anak yang menjadi yatim dan piatu akibat covid-19, Pemkab Kukar melalui Dinsos telah membentuk Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). “Tim TKSK ini berada di masing-masing kecamatan dan pendataannya pun langsung didapatkan dari tingkatan dibawahnya yakni kelurahan, desa hingga tingkat RT, jadi insya Allah datanya valid,” tegas Taufik.
Penulis: Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur