6.357 WBP Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi Kemerdekaan, 100 Langsung Bebas
1 menit baca255 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus, menjadi salah satu momen yang paling ditunggu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Pada hari tersebut mereka merayakan kemerdekaan dengan mendapat remisi atau potongan masa kurungan yang selama ini dijalaninya. Di Kaltim, sebanyak 100 WBP yang tersebar di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kaltim dan Kaltara dinyatakan langsung bebas setelah masa kurungan mereka dipotong dalam pemberian remisi Hari Kemerdekaan Indonesiae ke 76 tahun ini.










