Terima Laporan Bupati, Timsus Bentukan Wagub Kaltim Turun ke PPU
1 menit baca1.707 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi membentuk Tim Khusus (Timsus) menindaklanjuti laporan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang disampaikan melalui surat Nomor 006/755/Tu-Pimp/VI/2021 atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU Hamdam terkait penerbitan Naskah Dinas.
Inspektur Daerah Kaltim, Irfan Prananta yang bertindak sebagai penanggung jawab pun membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan timsus yang dibentuk Juli 2021 lalu sudah turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan. “Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati PPU makanya kami lakukan pemeriksaan,” sebut Irfan kepada korankaltim.com.










