Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi mengatakan dalam pelaksanaan ibadah mendatang dimbau agar masyarakat dapat melaksanakan salat di rumah masing-masing, akan tetapi pihaknya juga tak menghalangi bagi masyarakat yang ingin melaksanakan salat di Masjid. "Tapi kalau itu wajib menggunakan protokol kesehatan dan dibatasi 50 persen dari kapasitas ruangan," ucapnya Rabu (14/7/2021).
Hari raya yang biasa diiringi dengan penyembelihan hewan kurban itu juga turut diatur oleh Pemkot Samarinda, Rusmadi membeberkan pemotongan hewan itu diarahkan langsung ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH), kemudian jatah daging kurban juga diantarkan ke rumah calon penerima. "Jadi tidak seperti biasanya warga datang ke masjid untuk mengambil," tuturnya.
Rusmadi juga yakin pelaksanaan Iduladha ini seluruh masyarakat dapat mematuhi apa yang menjadi ketentuan di Kota Samarinda, pihaknya juga telah meminta melalui dewan masjid untuk dapat memastikan surat edaran mengenai penyelenggaraan Iduladha ini dapat tersampaikan di seluruh masjid.
Selain itu perayaan Iduladha yang bertepatan dengan berakhirnya masa berlaku Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 20201 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang Diperketat untuk Pengendalian Covid-19 di Samarinda, dengan itu Rusmadi menyampaikan akan diantisipasi, melihat pelaksanaan Iduladha ini juga memiliki potensi terjadinya kerumunan. "Sambil kita melihat kondisi perkembangan kasus," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan