Dalam pesan singkat tersebut menyebutkan mulai besok hari Senin (12/7/2021) hari ini seluruh kendaraan R2 maupun R4 dari luar kota, yang akan masuk keSamarinda diwajibkan membawa hasil antigen dengan hasil NEGATIF, apabila tidak membawa dan melengkapi hasil antigen NEGATIF akan di arahkan putar balik. Titik penyekatan dan pemeriksaan Jembatan Mahkota II. Hindari jalan ke kota apabila tidak penting.
"Informasi yang beredar di medsos itu tidak benar. Pos penyekatan telah berdiri di empat titik dan tetap melaksanakan fungsi penyekatan seperti pemeriksaan identitas diri, suhu tubuh dan ada tim medis yang melakukan swab antigen, bagi pengendara dari luar kota atau yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasubbag Humas AKP Annissa Prastiwi saat dikonfirmasi Senin (12/7/2021) hari ini.
Terkait kewajiban membawa surat antigen negatif bagi warga dari luar kota tersebut, hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan.
"Kewajiban membawa hasil negatif swab antigen atau PCR masih dalam kajian dan belum kami terapkan," terangnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya serta mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait.
"Kalau belum tentu kebenarannya, sebaiknya bertanya kepada instansi terkait, apakah benar atau tidak. Warga harus tetap semangat serta menjaga kesehatan, dengan taat protokol kesehatan," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan