Pada kunjungannya terlihat sejumlah titik sudah sangat tertib mengikuti Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro yang Diperketat untuk Pengendalian Covid-19 di Samarinda.
Hanya saja masih ditemukan sejumlah cafe yang masih buka di tepian Sungai Karang Mumus hingga lebih dari pukul 21.00 wita.
Kedatangan orang nomor satu di Samarinda itu langsung mengubah suasana dari yang awalnya ramai seketika pengunjung langsung meninggalkan tempat tersebut.
AH sapaan akrabnya menyebutkan sangat memahami apa yang menjadi tuntutan masyarakat dalam berjualan, namun di sisi lain setidaknya pelaku usaha juga dapat memahami kepentingan dan keselamatan orang banyak dalam rangka penanganan Covid-19. "Pastinya mereka (pedagang) berjualan karena tuntutan kebutuhan, tapi dalam kondisi seperti ini juga ada kepentingan orang banyak yang harus kita jaga," ucapnya Jumat (9/7/2021).
Tak heran jika ia sangat gencar melakukan sidak ke sejumlah titik yang pada umumnya merupakan sebuah cafe, lantaran ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif oleh Dinkes Samarinda terpaparnya virus berasal dari luar rumah. "Seperti orangtuanya atau saudaranya pulang dari cafe kemudian terinfeksi ini yang perlu kita kasih pemahaman," jelasnya.
Ia juga menegaskan dalam waktu dekat ini akan kembali menerbitkan sebuah surat edaran yang ditujukan kepada para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang sejak Sabtu (10/7/2021) khusus tempat dalam kategori THM akan ditutup permanen sampai 20 Juli mendatang, kemudia terhadap Cafe dan Restoran tetap dibuka sampai pukul 21.00 wita namun dengan meniadakan makan di tempat. "Jadi ada dua pola peningkatan THM akan tutup permanen sedangkan cafe dan restoran hanya menerima take away," tandasnya.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan