Selain Sekretariat Partai Golkar, Pemkot Samarinda Gencarkan Pengamanan Aset yang Dikuasai Pihak Lain
1 menit baca397 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengamanan aset daerah menjadi salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kaltim kepada Pemkot Samarinda
Atas dasar itu Pemkot Samarinda saat ini gencar melakukan upaya penyelamatan aset yang masih dalam kekuasaan pihak lain, sebut saja Gedung Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Partai Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman yang baru saja didatangi Pemkot Samarinda bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (30/6/2021) kemarin. Bangunan tersebut tercatat merupakan aset pemerintah dimana Pemkot Samarinda mengantongi dokumen berupa sertifikat.










