Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani berpesan kepada para pengelola transportasi agar lebih memperketat persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan di Kaltim.
“Pintu-pintu masuk sebenarnya harus diperketat pemeriksaannya. Sehingga bisa memudahkan proses tracing ke depannya,” tegas Sabani.
Sabani menjelaskan, bahwa sebelumnya pihaknya sudah menerbitkan Surat Gubernur yang mengintruksikan dilakukannya pengetatan terhadap pintu-pintu masuk antar kabupaten/kota di Kaltim. Ditambahkannya setiap orang yang datag dari luar, dan masuk melalui pintu-pintu masuk di Kaltim wajib menjalani swab antigen. “Jadi kalau memang terbukti positif Covid-19 harus langsung diisolasi,” lanjutnya.
Dilansir dari inforgrafis harian yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, tercatat penambahan kasus terkofirmasi positif Covid-19 kembali menyentuh angka 470 kasus. Penambahan tersebut paling banyak dilaporkan berasal dari wilayah Balikpapan dengan total penambahan 181 kasus per Minggu (27/6).
Kondisi menyebabkan jumlah pasien dengan kasus aktif yang menjalani perawatan turut bertambah, menjadi 2.586 kasus.
Penambahan jumlah pasien sembuh pun cukup rendah bila dibandingkan dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hanya ada 94 pasien yang dilaporan sembuh pada Minggu kemarin. Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah sembilan kasus. Secara kumulatif, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kaltim mencapai 75.882 kasus sejak Maret 2020 lalu. Sedangkan untuk pasien sembuh sebanyak 71.130 kasus, dan meninggal dunia 1.799 kasus.
Penulis : */Permata S Rahayu
Editor : Bambang Irawan