"Tiga orang kami proses karena membawa sajam, sedangkan satu orang mengaku polisi dan melakukan pemerasan," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena Jumat (25/6/2021) hari ini.
"Jadi, yang pemerasan ini yang mengaku polisi, dari korbanya sempat memberikan handphonenya dan barang berharga lainnya," sambungnya.
Lanjut kata Sena, untuk proses hukum keempat pelaku premanisme tersebut pihaknya masih melengkapi berkas-berkas.
"Saat ini kami masih melengkapi berkas-berkas," imbuhnya.
Disinggung apakah para pelaku premanisme tersebut memiliki jaringan, Sena mengaku hingga saat ini belum terbukti.
"Ya, sampai saat ini dari hasil pemeriksaan, belum ada (jaringan)," tandasnya.
Pemberantasan premanisme tersebut memang berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo.
"Makanya dari bapak Kapolres sendiri, setiap tindakan kriminalitas, terlebih premanisme akan diproses. Memang semua kawasan di Samarinda menjadi attensi kami," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan