Jumat, 25/06/2021
Jumat, 25/06/2021
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus (Claudius Vico/Korankaltim.com)
Jumat, 25/06/2021

Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus (Claudius Vico/Korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda kebut digitalisasi pembayaran pajak, hal ini dilakukan guna memudahkan para wajib pajak agar semakin rutin dan tentunya diharapkan dapat melakukan pembayaran dengan tepat waktu.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menyebutkan digitalisasi yang sementara ini dikebut khusus bagi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), saat ini pihaknya berhasil menghadirkan fitur pembayaran itu di Go-pay, Indomaret, Kantor Pos dan seluruh Bank Kaltim. "Nah sekarang juga bisa lakukan pembayaran melalui LinkAja dan kita sedang upayakan pembayaran ini juga untuk seluruh pembayaran baik itu pajak maupun retribusi," ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Hermanus menyebutkan kemajuan tersebut juga mendapat dukungan dari Bankaltim sebagai penyedia aplikasi. "Jadi memang data pembayaran pajak itu bisa diakses karena bersifat online," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi tersebut dinilai mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam pembayaran pajak, selain itu juga dengan perkembangan teknologi ini dapat menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada pihaknya. "Jadi memang selain wajib pajak kami juga terbantu dari hadirnya perkembangan ini," ujarnya.
Perkembangan itu juga turut ia rekomendasikan untuk digunakan kepada seluruh wajib pajak terutama yang menekuni bidang kuliner, sebab sangat membantu dalam pengawasan para pelaku usaha. "Jadi pemilik usaha bisa selalu memantau dengan tidak perlu berkunjung ke warung atau rumah makannya," tegas Hermanus.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan
Jumat, 25/06/2021
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus (Claudius Vico/Korankaltim.com)
TERPOPULER