Hal itu dikarenakan pada saat penentuan target pihaknya menggunakan prediksi kasus Covid-19 bakal terus melandai sehingga perekonomian masyarakat dapat semakin membaik, namun ternyata prediksinya meleset, sehingga nanti akan ada rasionalisasi target. "Tapi ini jika target yang kita tentukan masih tidak memungkinkan untuk mencapai target," ucapnya saat ditemui Rabu (23/6/2021).
Hermanus menjelaskan dari komponen PAD paling besar ditopang oleh Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang keduanya juga memiliki target masing-masing, seperti target Pajak Daerah memiliki target sebesar Rp 351 miliar dan target Retribusi Daerah Rp 57 miliar. "Untuk capaiannya, hasil Pajak Daerah sudah mencapai Rp 141 miliar persentasenya 40,10 persen dan hasil Retribusi Daerah Rp 16 miliar dengan persentase 28,06," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil Pajak Daerah yang terbagi dari 11 komponen, Hermanus membeberkan menurut data per 16 Juni 2021 Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang memiliki capaian sebesar 53 persen dengan nominal Rp 30 miliar dari target Rp 58 miliar, sedangkan hasil Retribusi Daerah yang paling dominan yaitu Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang sudah mencapai 51,05 persen dengan nominal Rp 1 miliar dari target Rp 2 miliar.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan