Rambu Larangan Dipasang, Jembatan Achmad Amins Dijaga Petugas Pagi Sampai Malam
1 menit baca822 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rambu larangan bagi truk dan peti kemas melintas di Jembatan Achmad Amins (Mahkota II) sudah dipasang dan untuk pelanggar bakal diberikan sanksi tilang.
Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan (Plt Dishub) Samarinda Herwan Rifai menjelaskan rambu larangan memang sudah dipasang meski sempat hilang tapi sudah dipasang lagi.
"Rambu sudah kami pasang dan koordinasi dengan pihak Satlantas, untuk memberikan sanksi," kata Herwan










