Ada Transfer DBH di Akhir Tahun Sebabkan APBD Kaltim 2020 tak Terserap Maksimal
1 menit baca336 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemprov Kaltim menyampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim untuk tahun anggaran 2020 di kantor DPRD Kaltim, Selasa (8/6/2021). Penyampaian nota dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani.
Ia menyebutkan realisasi APBD di Kaltim tahun lalu memang tak mencapai 100 persen. Penggunaan APBD Kaltim saat tahun lalu hanya terealisasi sebesar 86 persen lebih. “Itu karena sejumlah hal, seperti adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat di akhir tahun 2020 kemarin,” jelas Sabani.










