Enam Ruko di Pasar Pagi yang Disegel Satpol PP Ternyata Belum Bayar Retribusi
1 menit baca1.331 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tindak lanjut dari hasil rapat mengenai penertiban pada komplek pertokoan di kawasan Pasar Pagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda turun melakukan penyegelan pada 6 ruko (rumah toko) di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham yang ditemui pada komplek pertokoan kawasan Citra Niaga menyebutkan pihaknya baru saja merampungkan kegiatan penyegelan. Namun tak semata-mata penyegelan itu juga diiringi dengan pengosongan sejumlah perabotan yang dimiliki. "Kami beri waktu tiga hari dulu untuk para pemilik membereskan perabotannya," ucap Darham, Kamis (3/6/2021).









