Vaksin Sinovac tak Berlaku untuk Calon Haji?, Dinkes Kaltim: Masih Dilobi
1 menit baca638 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pemerintah Arab Saudi mengumumkan syarat jemaah yang diperbolehkan melakukan ibadah haji adalah mereka yang sudah menerima vaksin Covid-19. Namun rupanya hanya vaksin jenis AstraZeneca yang disebut-sebut sesuai dengan syarat Pemerintah Arab Saudi.
Padahal selama ini calon haji di Indonesia menerima vaksin Sinovac besutan Tiongkok yang dikembangkan PT Bio Farma (Persero). “Makanya masih dilobi oleh Kemenkes (Kementeria Kesehatan). Termasuk PT Bio Farma juga akan meyakinkan WHO (World Health Organization),” beber Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Padilah Mante Runa.










