Kementerian PUPR Belum Izinkan Buka Jembatan Mahkota II, Wali Kota Samarinda Sebut Demi Keamanan Bersama
2 menit baca357 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengaku belum mendapat izin untuk membuka akses Jembatan Mahkota II. Musababnya, jembatan itu belum sepenuhnya bisa menanggung beban kendaraan yang melintas di atasnya. Seperti diketahui, pada salah satu pylon terdapat keretakan sehingga perlu ada pemeriksaan lebih lanjut.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu juga telah menerima surat yang berasal dari Direktorat Jendral Bina Marga, Kementerian PUPR yang berisi tiga poin yakni permohonan penyampaian berita acara hasil pengukuran sebelum dan sesudah kelongsoran, kemudian laporan terkait keretakan pada pile cap pylon 7 dan bagian lain belum dilaporkan dan terakhir belum ada pembahasan dengan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) terkait dua hal tersebut.










