Larangan Mudik Mulai Berlaku, Tapi Belum ada Aktivitas di Pos Penyekatan di Samarinda
1 menit baca1.006 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Peraturan pelarangan mudik mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Namun, dari pantauan media ini di pos penyekatan di Jalan HAM Rifadin Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda sejak Kamis pagi hingga siang pos terlihat lengang.
Tak terlihat aktifitas pemeriksaan, yang dilakukan oleh tim gabungan seperti TNI, Dinkes, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Senkom dan hanya ada petugas dari Polsek Samarinda Seberang, yang sebatas melakukan pemeriksaan, dikarenakan untuk tupoksi dari kepolisian hanya memback up terkait pengamanannya.










