Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltim, Sukarjo mengatakan May Day tersebut merupakan momentum dalam memperjuangkan hak-hak seorang buruh, yang selama ini belum terpenuhi.
"Jadi, memang kami sudah menyampaikan surat, untuk pemberitahuan aksi pada Senin (3/5/2021) nanti. Tetapi, saat ini masih akan dilakukan upaya untuk tidak dilakukan aksi turun ke jalan ini, melalui sebuah dialog," ungkapnya.
Nah, lanjut kata Sukarjo yang menjadi fokus dalam dialog tersebut nantinya, terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan para pekerja, yang hingga saat ada beberapa perusahaan melakukan penunggakkan.
"Ada beberapa perusahaan di Kaltim yang menunggak pembayaran BPJS baik keternagakerjaan maupun kesehatan. Dan dengan penunggakkan ini jelas menyulitkan para pekerja, karena saat mereka ke rumah sakit untuk berobat, tidak dilayani, nah ini yang mau kami tegaskan, hak inilah yang mau kami perjuangkan, bagaimana supaya pekerja dan keluarganya ini bisa tetap dilayani," bebernya.
Dari hasil dialog tersebut ini nantinya akan dilihat apakah ada solusi yang tepat bagi para serikat buruh ini, dalam memperjuangkan hak mereka, khususnya terkait BPJS Kesehatan maupun ketenagakerjaan. "Kami berharap saat dialog nanti ya ada jawabannya, kalau memang jawabannya sesuai yang diharapkan, ya kami tidak perlu lagi aksi," ujarnya. "Artinya aksi ada atau tidak ini ya tergantung dengan hasil dialog besok," sambungnya.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi