Menanggapi hal itu, Anggota Komite II DPD RI, Aji Mirni Mawarni mengaku justru khawatir badan otorita ini akan seperti di Batam. Terjadi dualisme pengelolaan Batam, meskipun akhirnya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengakhiri dualisme tersebut.
Diketahui, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) yang sebelumnya dipimpin oleh pejabat khusus, kini dipimpin oleh Wali Kota dengan merangkap jabatan.
Aji Mirni menyarankan pemerintah mengkaji dengan baik, agar mengantisipasi kondisi yang sebelumnya terjadi di Batam itu tidak terjadi di Kaltim. "Saya khawatir nanti seperti di Batam. Ada dua pemerintahan dalam satu daerah," kata Mawar sapaannya.
Menurutnya, apabila di wilayah IKN dibentuk badan otorita, maka wilayah lainnya harus kembali tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda). Selain itu, juga perlu memastikan batasan-batasan wilayah secara jelas. "Semuanya harus jelas, kan rentan juga," tuturnya.
Kemudian, jika memang dibentuk badan otorita itu, maka ia pun berharap Pemda dan masyarakat dapat di libatkan dalam wadah baru tersebut. Karena, cukup rentan dalam pembentukan Badan Otorita IKN baru, justru hanya memindahkan orang-orang yang ada di pemerintahan pusat tanpa melibatkan orang daerah. "Pemda perlu dilibatkan. Putra daerah juga begitu, sepanjang dia berkualitas dan mumpuni," tukasnya.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan