Gubernur Sebut Pembangunan IKN Sesuai Jadwal, Presiden Sudah Bisa Berkantor di Kaltim Tahun 2024
1 menit baca244 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Gubernur Kaltim H Isran Noor menjelaskan, pembangunan di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) masih sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sehingga pihaknya meyakini, jika tahun 2024 mendatang, Presiden Republik Indonesia sudah bisa berkantor di Kaltim.
Meski begitu, mau tak mau harus diakuinya situasi pandemi Covid-19 yang dihadapi Indonesia menyebabkan penurunan terhadap anggaran belanja pemerintah. “Jadi sedikit banyak pasti memberikan pengaruh ke pembangunan IKN,” ujar Isran.










