Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 BBPJN Kaltim Kaltara, Teuku Surya Dharma menjelaskan mau tidak mau nantinya akan diberlakukan sistem buka tutup jalan di jalur yang rusak yaitu di Desa Tanah Datar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
“Sementara ini kami terus memperbaiki jalan rusak di Desa Tanah Datar. Memang menyebabkan kemacetan, makanya kami akan berlakukan sistem buka tutup jalan,” jelas Teuku, Rabu (14/4/2021) hari ini.
Sistem buka tutup jalan dipastikan tidak mengurangi potensi kemacetan, namun itu satu-satunya solusi.
“Daripada kami harus mempertaruhkan keselamatan dan keamanan pengendara karena lajur alternatif yang kami rencanakan ternyata tidak ada penerangan jalannya,” ungkap Teuku.
Tidak memungkinkan untuk membuat jalur laternatif yang ada agar bisa memenuhi standar mengingat anggaran yang sedang disiapkan akan diprioritaskan untuk penanganan kerusakan jalan di Desa Tanah Datar tersebut.
Penulis: Permata S. Rahayu
Editor: Aspian Nur