Dari sedimentasi hingga permukiman warga yang berdiri di bantaran sungai sudah menjadi pemandangan ketika Korankaltim.com menyusuri sungai tersebut, Kamis (8/7/2021). Selain itu bertaburan sampah rumah tangga mengapung di atas sungai.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Normalisasi SKM, Fadly Kasim mengatakan pihaknya pada 2021 ini menargetkan, kawasan sungai antara Jembatan Gelatik hingga Jembatan PM Noor menjadi salah satu pekerjaan normalisasi yang dilakukan. "Untuk panjangnya itu ada sekitar dua kilo, kami akan kerjakan terlebih dahulu yang tersedia ruangnya," ucap Fadly di atas perahu, Kamis (8/4/2021).
Masih pada kawasan yang sama normalisasi sungai mati tepatnya berada di belakang Masjid Babul Hafadzah juga akan ada kegiatan normalisasi, namun mengenai kegiatan tersebut Fadly menyebutkan masih menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Pemkot Samarinda.
Dalam perjalanan menuju hilir sungai perhatian sempat dipusatkan pada pitu air dan pipa dari rumah pompa yang berada di samping Jembatan Ruhui Rahayu, masih Fadly menjelaskan peran dan fungsinya sudah berjalan, akan tetapi tak jauh dari itu terdapat pintu air di seputaran Gang 8 Jalan Dr Sutomo yang terhalang oleh sebuah rumah.
"Ini yang bikin air jadi mutar, kalau semisal air pasang, dinyalakan pompa, tapi percuma masuknya kembali lagi di pintu air ini jadi sia-sia, ditambah belum ada pompa," urainya.
Penyempitan aliran sungai itu terlihat jelas ketika perahu memasuki aliran sungai pada Jalan Dr Sutomo, kiri dan kanan rumah warga menjorok ke arah badan sungai. Pada daerah itu juga disasar pihaknya untuk segera dilakukan normalisasi. "Tapi kami juga masih menunggu sisi mana duluan yang akan dibebaskan Pemkot Samarinda, sudah ada pembicaraan," ujarnya
Menurutnya diantara beberapa penyempitan pada aliran SKM, kawasan paling tersempit yaitu antara Jembatan Gang Nibung dan Jembatan Ruhui Rahayu atau kawasan Jalan Dr Sutomo dengan memiliki lebar sekira 12 meter. Sebagai informasi program normalisasi itu merupakan gagasan Gubernur Kaltim, Isran Noor dilaksanakan oleh Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim bekerja sama dengan, Korem 091/ASN.[]
Penulis : Claudius Vico
Editor : Rusdi