"Kalau saya, ya kami tetap menghargai dan menghormati, tetapi yang perlu dipertegas ya, Loa Hui ini bukan lokalisasi lagi sejak 2016, tetapi tempat hiburan saja," tuturnya saat ditemui Rabu (31/3/2021) sore
"Tetapi, kalau ditutup selama bulan puasa, ya kami mengikuti aturan itu, dan tiga hari sebelumnya sudah tidak ada aktivitas lagi. Nah, soal akan ditutup total, ya kami kan bukan lokalisasi lagi, jadi misalnya lokalisasi mau ditutup ya silakan, kalau memang belum ada di Samarinda," sambungnya.
Disinggung soal tempat karaoke tak memiliki izin, meski memang dulunya sempat ada izin, Samsul mengatakan pada tahun 2016-2017 itu mereka memiliki izin gangguan. "Saat kami mau perpanjang, bilangnya itu tidak bisa lagi dikeluarkan, tetapi harus izin usaha. Nah, saat kami mau mengajukan izin usaha tahun 2018 bilangnya mereka nanti dulu," ungkapnya.
"Sampai berlarut-larut dan saat 2019 mau kembali ajukan, ada musibah corona, dan itu sampai sekarang," sambungnya. Pihaknya mengalami kendala dalam pengurusan izin tersebut, tetapi pihaknya mengaku taat dalam membayarkan pajak hingga saat ini.
"Iya ini pajak usaha, sejak 2017-2020 sudah kami bayar. Ini bayarnya mereka masing-masing itu CV nama-nama karaoke, itu ada delapan CV, dari yang kami minta tolong itu bilangnya bayar itu (pajak) kalau tidak bayar gak punya izin, makanya kami bayar terus," terangnya. Ia juga mengaku memiliki rekomendasi dari Pariwisata, Dinas Sosial dan Satpol PP tetapi, untuk pemasukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak ada.
"Kami belum tahu ke situ karena yang penting kami bayar pajak. Ya, mungkin karena belum ada izin usahanya, makanya belum diminta, yang jelas bilangnya orang yang mengurus itu, penting bayar pajak, artinya dari pemerintah sudah mengakui keberadaan tempat ini," tandasnya.
Penulis : Nancy
Editor : Bambang Irawan