Pemprov Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa pihaknya kembali harus melakukan penyesuain terhadap APBD Kaltim tahun ini yang sudah disusun bersama DPRD Kaltim.
“Jadi ya tambal sulam lah karena memang ada belanja yang harus dikurangi anggarannya,” kata Kabid Anggaran BPKAD Kaltim, Iwan Darmawan.
Iwan mengaku bersyukur, pasalnya meskipun ada pengurangan TKDD, namun jumlahnya tak besar sehingga untuk menyesuaikan dengan anggaran belanja masih bisa dilakukan dengan koordinasi singkat bersama instansi terkait lainnya.
“Hitungannya hanya sekian persen. Kami bisa musyawarahkan, tapi tetap disampaikan ke DPRD Kaltim,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pemotongan paling besar terjadi pada DAU dengan nilai potongan mencapai Rp27 miliar. Sedangkan untuk DAK Fisik, potongan yang tertuang dalam PMK Nomor 17 Tahun 2021 mencapai Rp1,9 miliar.
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur