Dugaan Tambang di Sekitar Pemakaman Serayu, Disperkim Sudah Layangkan Surat ke Wali Kota Samarinda
1 menit baca494 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dugaan aktivitas pertambangan batubara di lingkungan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah Jalan Serayu, Tanah Merah, Samarinda Utara, ikut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Dadang Airlangga.
Ia menyebutkan sejak awal berdirinya pemakaman yang diperuntukan bagi jenazah yang berstatus positif Covid-19 itu, belum ada aktivitas dugaan penambangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa kegiatan tersebut baru saja beraktivitas. "Awal kami bangun kan belum ada, ini baru saja berarti," ucap Dadang saat ditemui Korankaltim.com, Selasa (9/3/2021).










