Kemensos Umumkan Anggaran Dihentikan, 288 Ahli Waris Pasien Covid-19 Terancam Gagal Dapat Santunan
1 menit baca3.943 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Surat Edaran terbaru Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pada 2021, tak ada lagi alokasi anggaran santunan bagi ahli waris pasien meninggal dunia akibat Covid-19. Ikhwal tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 150/3.2/BS.01.02/2021 yang ditandatagani Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti pada 18 Februari lalu.
Hal ini, juga sudah diketahui Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Sekretaris Dinsos Kaltim HM Yusuf mengatakan, sejauh ini sudah ada 288 ahli waris yag datanya sudah terverifikasi di Dinsos Kaltim. “Itu kan dari masing-masing daerah yang mengusulkan. Kami verifikasi kelengkapan dokumennya,” beber Yusuf pada Selasa (23/2/2021).










