Kepala KUA Samarinda Sarankan Menikah di Luar Jadwal Kaltim Steril
1 menit baca4.124 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Samarinda Ulu Arifin menyarankan, para pasangan di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda, agar menggelar pernikahan terutama proses ijab Qabul pada hari kerja, di luar jadwal Kaltim Steril.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Instruksi Gubernur tentang Kaltim Steril, melarang aktivitas di luar rumah, yang berpotensi menimbulkan kerumunan masa pada tiap akhir pekan. Aturan itu, mulai diberlakukan pada Santub(6/2/2021) lalu.










