Samarinda Belum Keluarkan Aturan Baru Tindak Lanjuti Kaltim Steril, Sekda Kaltim : Masyarakat Silakan Menilai
1 menit baca3.297 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -- Memasuki hari pertama pelaksanaan kebijakan Kaltim Steril, Kota Samarinda masih belum memiliki kejelasan terkait teknis pelaksanaannya. Tak seperti sejumlah daerah lain di Kaltim, Pemkot Samarinda belum menerbitkan pengumuman terbaru mereka terkait tindak lanjut instruksi Gubernur Kaltim ini. Pemkot Samarinda sampai saat ini masih menggunakan Surat Edaran (SE) nomor 360/1629/300.07 yang dikeluarkan 3 Februari lalu, yang mana isinya, tidak melarang aktivitas secara penuh pada Sabtu dan Minggu dan hanya membatasi kegiatan hingga maksimal pukul 20.00 WITA.
Menanggapi hap ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sabani, enggan memberikan respons langsung.









