Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim ini bagian dari strategi untuk memutus mata ranti penyebaran Covid-19 yang kian hari cenderung meningkat ini.
"Bagi saya, tidak ada salahnya ini bagian dari ikhtiar, sembari melihat efektifitas dari penerapan, pada 6 dan 7 Februari nanti," kata Rusman, Jumat (5/2/2021)
Dari setiap keluarnya kebijakan, lanjut Rusman, pasti ada pihak yang pro dan kontra, tetapi demi keselamatan umum, wajib melakukan tindakan seperti ini. Sehingga, saat ini yang paling penting ialah penjelasan terhadap instruksi tersebut agar betul-betul dipahami publik, guna tidak menimbulkan kebingungan yang berlebihan.
"Agar tidak ada juga panic buying, itu ga perlu karena ini kan dua hari saja," terangnya.
Komisi IV sudah lama teriak mengenai ini. Namun, menurutnya tidak ada kata terlambat, karena yang terpenting itu ialah ikuti langkah yang telah ditetapkan pemerintah untuk melakukan pemutusan mata rantai.
"Oleh sebab itu semua pihak harus mendukung, termasuk publik, kalau ada pro kontra itu biasa," pungkas dia.
Penulis : Faishal Ays
Editor : Bambang Irawan