Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Samarinda, Boy Leonardo mengatakan siap menjalankan sosialisasi kepada masyarakat, sembari itu pihaknya akan mengevaluasi perkembangan kasus dari hasil penindakannya itu. "Kami menyatakan siap turun, sambil melihat apakah penindakan ini mengalami penurunan, sehingga kami akan selalu gencarkan," ucapnya saat ditemui Korankaltim.com, Jumat (5/2/2021).
Pihaknya menurunkan personel sebanyak 70 orang, dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan.
Mengingat dalam pembatasan kegiatan di malam hari, terutama terdapat poin dalam SE yang diteken pada Rabu (3/2/2021) itu untuk para pelaku usaha wisata, tempat makan, cafe hingga tempat hiburan masyarakat untuk membatasi kegiatan usahanya maksimal pukul 20.00 Wita, berpotensi mendapat gejolak penolakan dari pihak yang bersangkutan.
Namun Boy sempat terheran, justru pada saat penindakan sebelumnya selalu mendapat gejolak penolakan, terutama di kawasan Citra Niaga. Namun saat pihaknya sempat melakukan pemantauan terlihat pada kawasan itu sudah tak ada aktivitas pekumpulan bahkan perdagangan. "Ada hal positif yang di luar dugaan, yaitu kami lihat jam 20.00 sudah tidak ada aktivitas, saya rasa mungkin mereka sudah mulai sadar," ungkapnya.
Pihaknya berharap agar SE tersebut dapat ditaati oleh seluruh pelaku usaha, termasuk masyarakat juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penulis : Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan