Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi Mulai Dikerjakan, Tapi Bukan untuk IKN
1 menit baca1.086 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pembangunan bendungan Sepaku Semoi masuk dalam Poroyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 109 tahun 2020, yang diteken November 2020 lalu. Pembangunan bendungan ini, disebut Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan, BWS Kalimantan IV, Sandi Eryanto, bukan diperuntukkan khusus untuk Ibu Kota Negara (IKN) baru.
“Perencanannya aja sudah dari 10 tahun lalu. Memang awalnya kan untuk menyediakan air baku bagi Balikpapan dan PPU (Penajam Paser Utara (PPU),” ujar Sandi, Senin (25/1/2021). Sandi melanjutkan, pembangunan bendungan tersebut mulai dikerjakan pada tahun ini, dan direncanakan akan selesai pada 2023 mendatang.










