Ada 11pejabat yang sudah mengisi proses lelang untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut dan sudah mengerucut jadi lima nama untuk direkomendasikan ke Mendagri.
Kabid Perencanaan dan Promosi , Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Samarinda, Sofyan Adi Wijaya menjelaskan hal ini kepada korankaltim.com Senin (25/1/2021) siang tadi.
"Kami sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN, syarat berikutnya untuk melaksanakan pelantikan kami juga harus punya rekomendasi dari Mendagri, sampai saat ini kami belum menerima itu," jelas Adi.
Kelima nama tersebut telah melewati proses seleksi administrasi, setelah itu membuat karya tulis, kemudian masuk ke tahap assesment, terakhir mengikuti wawancara sekaligus menjabarkan hasil karya tulis yang sudah dibuat pada proses sebelumnya. Mereka sudah mengikuti tahapan tersebut pada akhir Juni lalu. "Kami sudah mengirim data dari kelimanya ke Mendagri pada Juli lalu," ungkap Adi.
Terhadap sisanya dari total 11 posisi yang masih lowong itu, Adi menjelaskan 4 posisi lainnya sampai saat ini masih menjalani proses seleksi terbuka, sedangkan 2 diantaranya belum memasuki tahapan seleksi tersebut. "Dari 5 yang sudah mengerucut sisanya ada 6, 4 diantaranya masih berproses, 2 sisanya belum masuk tahap seleksi karena baru saja ditinggalkan," urai Adi.
Disinggung terkait apakah ada kemungkinan pelantikan jabatan lowong sebelum transisi kepemimpinan, Adi tak dapat berkomentar lebih, lantaran pihaknya sekalipun tak dapat memastikan rekomendasi Kemendagri itu kapan tiba. "Kami tergantung dengan surat rekomendasi untuk pelantikan itu," jelasnya.
Disinggung terkait apakah ada kemungkinan pelantikan jabatan lowong sebelum transisi kepemimpinan, Adi tak dapat berkomentar lebih karena pihaknya sekalipun tak dapat memastikan rekomendasi Kemendagri itu kapan tiba. "Kami tergantung dengan surat rekomendasi untuk pelantikan itu," jelasnya.
Dalam hitungan bulan masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda, H Syaharie Jaang akan berakhir, jika rekomendasi tersebut ternyata keluar saat usai pelantikan Wali Kota terpilih dalam hal ini yaitu Andi Harun-Rusmadi, pelantikan tetap dilaksanakan. "Pokoknya dasar itu dari rekomendasi, kalau keluar bisa langsung dilantik, tidak pakai menunggu lagi," tutup Adi. (*)
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur