Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov Kaltim Batasi Kegiatan di Kantor Gubernur
1 menit baca353 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pembatasan kegiatan dilakukan Pemprov Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. Dari pantauan korankaltim.com, suasana kantor bagi orang nomor 1 di Benua Etam tersebut lengang, tak banyak aktivitas pegawai terlihat.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Biro Humas Syafranuddin mengatakan pihaknya memang melakukan pembatasan di kantor gubernur. "Ada lonjakan kasus Covid-19 yang kami rasakan di Kaltim, jadi kegiatan kami batasi dulu," ucap pria yang akrab disapa Ivan ini.









