Namun tidak ada yang mengetahui pasti, apakah kawasan itu merupakan pertambangan ilegal seperti yang disebut di medsos tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Loa Janan Ilir Syahrudin Salman mengatakan tidak mengetahui adanya kegiatan di kawasan itu, pasalnya ia tak pernah menerima laporan terkait adanya kegiatan pertambangan.
"Kami tidak pernah memberikan izin dan mereka juga tidak ada laporan ke kami, baik camat mau lurah. Jadi, nanti akan kami telusuri dulu, itu kegiatan apa," kata Salman.
Laporan yang diterimanya dari tim monitoring Kelurahan Tani Aman, dipastikan tak ada penambangan ilegal.
"Yang kami terima Infonya pematangan lahan, tetapi tetap kami pantau terus," tegasnya. Terpisah, Humas PT IBP Musdalifah Adam saat dikonfirmasi Selasa (19/1/2021) hari ini mengatakan jika kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh pihaknya.
"Itu memang konsesi kami, tetapi kegiatannya bukan kami. Kami juga belum menanyakan siapa dan tujuan dari kegiatan mereka. Yang jelas kalau misalnya ada ditemukan pelanggaran seperti pertambangan ilegal, kami laporkan temuan itu ke ESDM dan ke pijak berwenang.
Dan lokasi itu kami tinggalkan terkahir sudah 2009-2010 lalu, jadi kami tidak ada aktivitas penambangan lagi," kata Musdalifah. IBP mengaku tak akan tinggal diam dan akan menerjunkan tim untuk memantau aktivitas tersebut karena tak sedikit aktivitas penambangan batu bara ilegal berkedok pematangan lahan.
"Kami lihat dulu apakan benar ada aktivitas pertambangan atau tidak atau hanya pematangan lahan saja. Kalau pematangan lahan ya itu hak mereka, karena kebanyakan kami kerja sama dengan warga sekitar, tetapi kalau benar itu aktivitas tambang kami laporkan," tegas Musdalifah lagi.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur