Polda Kaltim Bakal Minta Subsidi Tol untuk Kendaraan Barang
1 menit baca548 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Amblesnya jalan poros Samarinda menuju Balikpapan Kilometer (km) 6 membuat beberapa jenis kendaraan rencananya tak boleh melewati jalur tersebut diantaranya kendaraan angkutan barang dengan berat mencapai lebih 6 ton.
Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim Senin (18/1/2021) hari ini melalui
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan solusi untuk langkah tersebut.










