Lahan Warga di Area Tol Balsam Belum Diganti, DPRD Desak Pemerintah Selesaikan
1 menit baca625 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur mendesak pemerintah untuk menyelesaikan ganti rugi atas sejumlah lahan warga yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan, permasalahan ini berada pada wilayah Kutai Kartanegara, dimana belum clear and clean terkait biaya ganti rugi dari tanam tumbuh milik masyarakat.










