SKB ini ditandatangani oleh yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.
Terkait hal tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hal itu sudah jelas dan telah menjadi antensi di daerah.
"Ya, itu sudah jelas dan kami juga telah melakukan Vicon bersama Kapolda Kaltim, beliau tegas tidak ada lagi atribut FPI yang kelihatan di daerah di Kaltim," tutur Arif.
"Dan kami nantinya memastikan dari TNI dan Satpol PP tidak ada lagi atribut atau kegiatan FPI. Nah, tadi malam kami juga ada ke markasnya tetapi kosong, yang jelas kami akan masif memaksimalkan menindaklanjuti itu, karena ini menjadi atensi pusat, demi konfusifitas," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakannya, termasuk dengan atribut FPI jika ada, nantinya akan dicopot sesuai instruksi.
"Kami juga berharap untuk media juga bisa mensosialisasikan, jika Polri sangat tegas dalam menindak hal itu. Dan jajaran polsek juga sudah kami atensikan," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi