Kaltim Tak Berlakukan Swab Antigen jadi Syarat, Ini Alasannya
1 menit baca879 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Untuk membatasi aktivitas masyarakat dalam berpegian keluar kota, pemerintah kembali menerbitkan aturan baru. Misalnya untuk bepergian ke sejumlah daerah, calon penumpang wajib melampirkan hasil tes swab antigen yang menunjukkan hasil negatif. Kebijakan ini pun langsung ditanggapi sejumlah Kepala Daerah di Indonesia, seperti Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa barat.
Lalu bagaimana dengan Kaltim? Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Setyo Basuki mengumumkan bahwa Kaltim tak menerapkan kebijakan wajib swab antigen. “Sesuai edaran Menhub (Menteri Perhubungan), pendatang luar daerah hanya diwajibkan membawa hasil tes rapid,” ujar Setyo pada Senin (21/12/2020) hari ini.










