Jadwal itu, mengacu pada masa pengabdian kepala daerah yang dilantik pada tanggal 17 Februari 2016 sesuai hasil Pilkada 9 Desember 2015. Ivan membeber, kepala daerah yang bakal dilantik bersamaan yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Mahakam Ulu, dan Paser.
"Untuk Kutai Barat, Bontang dan Balikpapan dilakukan berbeda sesuai dengan masa pengabdian sebelumnya," ujar Ivan dalam keterangan resmi Pemprov Kaltim, seperti dikutip pada Rabu (16/12/2020).
Namun demikian, lanjut Ivan bisa saja semua disamakan. Semua bergantung pada surat keputusan Mendagri karena SK diterbitkan Mendagri.
"Kalau memang harus disamakan semua, kemungkinan akan dilaksanakan pada masa bakti terakhir yakni Kota Balikpapan yang dilantik pada 28 Mei 2019,” bebernya.
Terkait Walikota dan Wakil Walikota, hasil Pilkada 2019 masa pengabdiannya berakhir 23 Maret 2021, sementara Bupati dan Wabup Kubar pada 9 April 2021. “Hanya Kutim, Berau, Mahulu, Paser, Kukar dan Samarinda yang bersamaan. Namun kemungkinan besar Kubar bisa disatukan. Karena peraih suara terbanyak di Pilkada kemarin, pasangan yang sama saat ini memimpin Kubar,” beber Jubir Pemprov Kaltim.
Editor : Rusdi
Sumber : Humas Pemprov Kaltim