Hal tersebut turut dibenarkan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Menurutnya, sampai sekarang masih ada kendala teknis untuk mengakses Sirekap karena servernya berada di nasional.
"Makanya sampai saat ini dari KPU RI, tengah upaya memperbaiki, agar tahapan rekapitulasi di tingkat PPK bisa berjalan," katanya saat dikonfirmasi Jumat (11/12/2020) hari ini.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Samarinda Seberang proses rekapitulasinya bahkan sempat diskors dua kali, pada Kamis (11/12/2020) karena masalah ini, padahal seharusnya dilaksanakan mulai pukul 16.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA.
Karena masih terjadinya gangguan, kembali diskors hingga Jumat (11/12/2020) hari ini pukul 09.30 WITA. Tetapi, ternyata aplikasi Sirekap tersebut, masih mengalami gangguan, akhirnya penghitungan suara pun dilakukan secara manual.
"Proses pleno di PPK kan melalui situs Sirekap, tetapi karena sampai saat ini masih gangguan, makanya dilakukan secara manual sesuai saran dari Panwas. Ini sudah kami koordinasikan ke KPU, itu disetujui dan kami sudah menerima salinan C1 dari masing-masing TPS," kata Ketua PPK Samarinda Seberang, Dwi Riski Rabsodi, Jumat (11/12/2020) hari ini. "Ini penghitungannya masih berlangsung, sudah dua kecamatan yang selesai dan lainnya masih berjalan," sambungnya.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur