Kementerian ATR Soroti Implementasi RTRW di Wilayah Kaltim
1 menit baca246 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Persoalan implementasi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sejumlah daerah di Kaltim menjadi sorotan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Seperti di Kutai Kartanegara, Samarinda dan Balikpapan.
Direktur Penertiban Pemanfaan Ruang, Direktorat Jenderan PPTR Kementerian ATR/BPN, Andi Renald menuturkan pihaknya memang fokus pada indikasi-indikasi pelanggaran tata ruang di sejumlah daerah. “Sebenarnya tidak khusus di Kaltim, tapi seluruh Indonesia. Tapi saat ini kami berada di Kaltim untuk mendorong penerapan penegakkan tata ruang di Kaltim,” tegas Andi pada Kamis (3/12/2020).










